Posted by pekerja at January 11, 2017
Read our previous post
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau sering disebut BPJS saat ini merupakan layanan kesehatan yang dibutuhkan untuk meringankan beban masyarakat bila sakit, namun saya disini bukan untuk membicarakan layanan BPJS seperti apa.. tetapi saya lebih membicarakan masalah pembayaran yang dibebankan ke masyarakat dengan membayar sesuai kelas perbulan.
Banyak kendala yang hadir ketika saat ini BPJS kesehatan berubah menjadi BPJS Kesehatan keluarga dimana Nomor Bayar yang seharusnya dibayar sesuai kode bayar masing-masing kini berubah menjadi mewakili satu kode bayar untuk keluarga. Jadi misalkan satu keluarga ada 5, dengan membayar menggunakan salah satu kode bayar sudah ikut bayar BPJS sekeluarga.
Banyak masalah saat melakukan pembayaran dengan tidak bisa melakukan pembayaran BPJS melalui Bank saat ini, hal ini dikarenakan banyak sebab dan saya akan coba terangkan dengan cara saya:
1. Sedang mengalami gangguan di sistem BPJS.
2. Sedang mengalami gangguan di sistem Bank.
3. Saat melakukan pembayaran melalui Cabang/ATM/Internet Banking/Mobile Internet mengalami kegagalan, namun jangan melakukan transaksi dahulu, lebih baik mengecek saldo anda karena transaksi bisa-bisa sukses secara sistem Bank dan masuk ke rekening BPJS.
4. Bila anda merasa belum atau sudah membayar namun gagal dan dana tidak terdebet saat membayar BPJS namun terdapat error nomor tidak ditemukan saat ingin membayar tagihan BPJS, sangat saya sarankan anda bisa langsung menghubungi BPJS atau ke cabang BPJS setempat untuk mengecek Kode bayar anda atau dapat dilakukan Unflag (tagihan bayar dibuka).
5. Bila anda sudah mengecek dana terdebet dan sudah dikonfirmasi dari Bank dana sudah terkredit ke rekening Biller BPJS. Maka dapat dikonfirmasi ke BPJS bila tagihan tersebut sudah terbayarkan.
Demikian penjelasan dari saya.. dan sedikit tambahan bila pihak Bank sudah menkonfirmasi bahwa transaksi dari kode bayar anda sudah menkredit ke rekening biller. maka hal yang dapat dilakukan hanya menkonfirmasi ke BPJS, karena pihak Bank ada bukti internal dan mengetahui bahwa transaksi tersebut sukses menkredit ke rekening biller. jadi tidak perlu kuatir bahwa Bank yang salah.
Terima kasih,
No comments:
Post a Comment